· Penghitungan biaya dana bank mempergunakan
metode biaya rata-rata tertimbang ini dikarenakan sumber dana bank terdiri atas
berbagai jenis, baik sifatnya, jumlah dana yang terhimpun, maupun beban yang
harus dibayarkan oleh bank kepada sumber dana, misalnya pada masyarakat.
·
Biaya dana bank menurut pendekatan ini dihitung
terlebih dahulu memperhatikan peran masing-masing sumber dana dan factor lain
yang secara langsung mempengaruhi biaya dana, misalnya ketentuan tentang
cadangan wajib atau likuiditas wajib minimum (reserve requirement)
·
Konsep ini secara langsung menentukan biaya dana
yang harus dibayar oleh bank untuk setiap rupiah dana setelah dikurangi dengan
bagian dana yang harus dipelihara bank sebagai cadangan wajib yang disebut
(Cost of Loanble Funds).
·
Semakin besar ketentuan cadangan wajib minimum,
semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap biaya dana yang harus dipikul
bank. Besarnya cadangan wajib minimum
atau reserve requirement.
1.
Sebelum pakto 88 sebesar 10%
2.
Setelah pakto 88 sebesar 2%
3.
Pada tahun 1996 sebesar 3%
4.
Sejak tahun 1997 sebesar 5%
Perhitungan biaya dana
berdasarkan metode biaya rata-rata tertimbang dilakukan berturut-turut :
1.
Menghitung secara keseluruhan masing-masing jumlah dana
yang berbiaya sesuai dengan persentase komposisi sumber dana.
2. Tingkat bunga efektif :
100 %
X
tingkat bunga
100% - RR
3.
Selanjutnya dari hasil perkalian antara persentase
komposisi dana dengan bunga efektif akan diperoleh kontribusi biaya dana bank.
Contoh Penghitungan COLF :
Pada tahun 1995, Bank ABC dapat
menghimpun dana (anggaplah hanya dua dari sumber dana masyarakat sbb :
Sumber Dana
|
Dana Yang Dihimpun
(Rp)
|
Tingkat Bunga
Kepada Masyrakat
|
RR
|
Giro
Tabungan
Deposito
|
15 Miliar
45 Miliar
90 Miliar
|
06% p.a
14% p.a
18% p.a
|
5%
5%
5%
|
Sumber Dana
|
Jumlah Dana
|
Komposisi Dana
|
Tkt Bunga Pertahun
|
(RR)
|
Bunga Efektif/thn
|
Kontribusi Biy.
Dana
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
Giro
Tabungan
Deposito
|
15.000
45.000
90.000
|
10%
30%
60%
|
06%
14%
18%
|
5%
5%
5%
|
6,351%
14,737%
18,947%
|
0,632%
4,421%
11,367%
|
Perhitungan Tingkat Bunga Kredit
Dalam industri perbankan yang
sangat kompetitif penentuan tingkat bunga kredit menjadi suatu alat persaingan
yang sangat strategis. Komponen-komponen yang menentukan tingkat bunga kredit
adalah sbb :
- Cost of Loanable Funds
- Overhead Cost
- Risk factor
- Spread
- Pajak
Overhead Cost
Ada beberapa konsep yang dapat dijadikan
pegangan tentang overhead cost tersebut, antara lain :
Overhead Cost adalah seluruh biaya (di luar biaya dana) yang dikeluarkan
oleh bank dalam menjalankan kegiatannya.
Biaya-biaya yang termasuk dalam
overhead cost ditanggung seluruh jumlah aktiva yang menghasilkan pendapatan
atau total aktiva produktif (total
earning assets)
Overhead Cost = Total Biaya
(di Luar Biaya dana ) X 100%
Total
Earning Assets
Dalam menetapkan besarnya
persentase overhead terhadap tingkat lending rate, tiap-tiap bank memiliki
kebijakan sendiri, tergantung kepada tingkat effisiensi bank yang bersangkutan.
Dihadapkan pada berbagai kondisi
persaingan yang ada, dalam praktek perbankan sehari-hari para eksekutif
menetapkan kebijakan untuk memasang tariff dalam perhitungan overhead cost
antara 2% sampai dengan 4%
Risk Factor
Risk Factor adalah komponen dalam penentuan lending rate yang
sangat mempertimbangkan kemungkinan terjadinya kredit bermaslah termasuk kredit
macet
Risk Factor = Biaya Penyisihan Cadangan Penghapusan
Kredit X 100%
Total Kredit Yang Diberikan
Dalam praktek perbankan sehari-hari, besarnya risk factor
tersebut berkisar 1 hingga 2,5% dengan mempertimbangkan :
- Jenis kredit yang diberikan
- Keyakinan akan terjadi resiko kredit
- Volume kredit yang diberikan
- Kondisi persaingan yang ada.
Spread. Biasa disebut juga net margin adalah pendapatan bank yang
utama dan akan menentukan besarnya pendapatan bersih (net income) bank. Penentuan tinggi rendahnya spread tergantung
kepada bagaimana pihak bank menerapkan strategi bank serta target
marketnya. Dalam praktek perbankan di Indonesia,
eksekutif bank menetapkan spread sebesar 2% hingga 3% p.a.
Pajak Pembeban pajak sebagai komponen dari penentuan tingkat
bunga kredit (lending ratio) dapat dibebankan penuh atau sebagian.
Penentuan Lending
Ratio. Dengan memperhitungkan kelima
komponen penting dari lending rate yang diuraikan diatas dengan menjumlahkan
(COLF), Overhead Cost, Risk Factor, Spread dan Pajak (Tax). Contoh :
Cost of lending funds
= 16.42%
Overhead Cost = 2.50%
Risk Factor = 1.50%
Spread = 3.00%
Pajak 35% = 1,05%
Tingkat bunga kredit
= 24,05%
2 comments:
Maaf menurut pendapat saya formula di atas perlu sedikit koreksi terutama mengenai faktor pembagi untuk masing masing komponen BLR. Dimana disebutkan bahwa bilangan pembagi tsb adalah:
- untuk COLF yaitu Loanable Fund,
- untuk OHC yaitu yaitu Earning Assets
- Untuk RC, yaitu Total Kredit yang diberikan.
Untuk Loanable Fund pengertiannya bisa disamakan dengan Earning Asset, akan tetapi untuk Total Kredit yang diberikan, jelas berbeda karena adanya penempatan pada instrumen lain selain kredit. Sehingga % hasil perhitungan tersebut tdk bisa dijumlahkan karena tidak apple to apple, agar bisa dijumlahkan maka lebih baik apabila bilangan pembagi untuk RC disamakan yaitu total aset produktif atau earning assets.
Maaf kalau pendapat saya salah.
Cara mencari komposisi dana dari man ?
Post a Comment